Pengertian Sehat Menurut WHO dan Para Ahli Lainnya

Sebelum menguraikan pengertian sehat menurut WHO, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ditemukan bahwa kata sehat berarti keadaan seluruh badan serta bagian-bagiannya bebas dari sakit. Sedangkan menurut WHO (World Health Organization), sehat adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial yang merupakan satu kesatuan, bukan hanya terbebas dari penyakit maupun cacat (health is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of diseases or infirmity). Ini sejalan dengan definisi sehat menurut WHO, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial sehingga memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Hal ini berarti kesehatan seseorang berperan penting untuk menunjang produktifitas orang tersebut dalam hidupnya.

Menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang merupakan hak fundamental setiap warga negara dan mutlak untuk dipenuhi. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupaya untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Derajat kesehatan merupakan gambaran profil kesehatan individu atau kelompok individu (masyarakat) di suatu daerah. Derajat kesehatan masyarakat dapat diukur dengan menggunakan indikator seperti Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA), Angka Kematian Ibu (AKI), dan angka morbiditas beberapa penyakit (Kementerian Kesehatan RI, 2014).

Kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja sebagaimana pengertian sehat menurut WHO, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki usia kerja, anak, dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, yakni mempunyai kegiatan, misal sekolah atau kuliah bagi anak dan remaja, dan kegiatan pelayanan sosial bagi yang lanjut usia (Soekidjo Notoatmodjo, 2007).

Untuk menciptakan kondisi sehat diperlukan suatu keseimbangan dalam menjaga kesehatan tubuh. Seorang ahli kesehatan, H.L Blum menjelaskan ada empat faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Keempat faktor tersebut merupakan faktor determinan timbulnya masalah kesehatan. Keempat faktor tersebut terdiri dari faktor gaya hidup (life style), faktor lingkungan (sosial, ekonomi, politik, budaya), faktor pelayanan kesehatan (jenis cakupan dan kualitasnya) dan faktor genetik (keturunan). Keempat faktor tersebut saling berinteraksi yang mempengaruhi kesehatan perorangan dan derajat kesehatan masyarakat.

Diantara faktor tersebut faktor gaya hidup manusia merupakan faktor determinan yang paling besar dan paling sukar ditanggulangi, disusul dengan faktor lingkungan. Hal ini disebabkan karena faktor gaya hidup yang lebih dominan dibandingkan dengan faktor lingkungan karena lingkungan hidup manusia juga sangat dipengaruhi oleh gaya hidup masyarakat. Berikut ini gambar konsep H.L Blum yang menggambarkan status kesehatan atau seseorang dikatakan sehat dipengaruhi oleh empat faktor. 
 
Pengertian Sehat Menurut WHO dan Para Ahli Lainnya
 
Mencermati pengertian sehat menurut WHO dan sejumlah definisi sehat menurut undang undang dan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa sehat adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial yang terbebas dari suatu penyakit sehingga seseorang dapat melakukan aktivitas secara optimal.