11 Faktor Risiko Penyebab Penyakit Jantung Koroner

11 Faktor Risiko Penyebab Penyakit Jantung Koroner
Penyakit Jantung Koroner atau yang biasa disingkat PJK adalah penyakit jantung akibat penyempitan atau penyumbatan pembuluh nadi koroner. Penyempitan atau penyumbatan ini dapat menghentikan aliran darah ke otot jantung yang sering ditandai dengan rasa nyeri. Dalam kondisi lebih parah kemampuan jantung dalam memompa darah dapat hilang. Sebelum menguraikan faktor-faktor risiko penyebab penyakit jantung koroner, berikut ada definisi dan data dari World Health Organization (WHO) berkaitan dengan penyakit ini.

Menurut WHO, Penyakit Jantung Koroner adalah gangguan pada miokardium karena ketidakseimbangan antara aliran darah koroner dengan kebutuhan oksigen miokardium sebagai akibat adanya perubahan pada sirkulasi koroner yang dapat bersifat akut (mendadak) maupun kronis (menahun). PJK ini termasuk bagian dari penyakit kardiovaskuler yang paling umum terjadi. Penyakit kardiovaskuler merupakan gangguan dari jantung dan pembuluh darah termasuk stroke, penyakit jantung rematik dan kondisi lainnya.

Tahun 2014 mengacu pada data WHO disebutkan bahwa angka mortalitas pada kelompok penyakit tidak menular di dunia akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, terdapat 38 juta kematian yang diakibatkan karena berbagai penyakit pada kelompok penyakit tidak menular dari total 56 juta kematian. Angka mortalitas tersebut tetap meningkat dan diperkirakan akan mencapai 52 juta kematian pada tahun 2030.

Jenis penyakit yang menyumbang angka mortalitas terbanyak pada kelompok penyakit tidak menular adalah penyakit kardiovaskular. Penyakit kardiovaskular adalah penyakit yang disebabkan karena baik organ jantung maupun pembuluh darah mengalami gangguan dan tidak dapat berfungsi secara normal sehingga menyebabkan munculnya penyakit seperti penyakit jantung koroner, penyakit jantung rematik, penyakit jantung ekongenital, stroke, dan hipertensi (Action on Smoking and Health, 2014).

Mengidentifikasi faktor risiko penyakit jantung koroner sangat bermanfaat untuk perencanaan intervensi pencegahan. Berbagai penelitian telah berhasil mengidentifikasi faktor-faktor risiko penyakit jantung koroner. Secara garis besar faktor risiko Penyakit Jantung Koroner dapat dibagi menjadi faktor risiko yang dapat diubah (modifiable) dan faktor risiko yang tidak dapat diubah (nonmodifiable). Faktor risiko yang dapat diubah tersebut meliputi:

1. Hiperkolesterolemia

Kenaikan kadar kolesterol berbanding lurus dengan peningkatan terjadinya serangan Penyakit Jantung Koroner. Peningkatan LDL (Low Density Lipoprotein) dan penurunan HDL (High Density Lipoprotein) merupakan faktor risiko yang penting pada Penyakit Jantung Koroner. Setiap penurunan 4 mmHg HDL akan meningkatkan risiko PJK sekitar 10% (Notoatmodjo, 2007).

Masukan kolesterol merupakan faktor terpenting yang menentukan kadar kolesterol dalam darah. Lemak yang bersifat aterogenik (meningkatkan kadar kolesterol) yaitu kolesterol total, LDL, dan trigliserida. Sedangkan HDL bersifat antiaterogenik. LDL disebut juga kolesterol jahat karena LDL yang tinggi menyebabkan mengendapnya kolesterol dalam arteri .

HDL dianggap sebagai kolesterol baik karena dapat membawa kelebihan kolesterol jahat dari pembuluh darah arteri untuk diproses dan dibuang, sehinggasemakin tinggi HDL maka semakin baik terlindung seseorang dari risiko penyakit jantung koroner. Batasan kolesterol yang dianjurkan adalah :
  • Kadar kolesterol total : < 200 mmHg
  • Kadar kolesterol HDL : > 45 mmHg
  • Kadar kolesterol LDL : < 130 mmHg
  • Kadar trigliserida : < 200 mmHg
  • Rasio total kolesterol terhadap HDL pada laki-laki <4,5 mg/dl dan pada perempuan < 4 mg/dl. (Soeharto, 2004)
2. Hipertensi

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah peningkatan secara abnormal dan terus menerus tekanan darah yang disebabkan satu atau beberapa faktor yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam mempertahankan tekanan darah secara normal.

Hipertensi merupakan faktor risiko PJK. Hipertensi juga dapat dipicu oleh faktor risiko PJK lainnya sehingga dapat meningkatkan risiko kejadian PJK. Peningkatan tekanan darah merupakan faktor risiko PJK yang dapat memicu atau mempercepat perkembanganPJK pada individu (WHO, 2011). Tekanan darah yang tinggi secara terus-menerus menambah beban pembuluh arteri. Arteri mengalami proses pengerasan menjadi tebal dan kaku, sehingga mengurangi elastisitasnya, dapat pula menyebabkan dinding arteri rusak atau luka dan mendorong proses terbentuknya pengendapan plak pada arteri koroner.

Berdasarkan hasil beberapa penelitian, hipertensi berpengaruh positif terhadap kejadian PJK (OR 7,8 95% CI 7,5 – 8,1). Tekanan darah tinggi meningkatkan risiko terkena PJK hingga 81% (RR 1,81 95% CI 1,65 – 1,97) dibandingkan individu yang tidak memiliki tekanan darah tinggi (Huxley et al., 2006) (Glynn & Rosner, 2005).

3. Merokok

Zat-zat racun dalam rokok yang masuk ke peredaran darah akan menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Racun nikotin dari rokok akan menyebabkan darah menjadi kental sehingga mendorong percepatan pembekuan darah. Platelet dan fibrinogen meningkat sehingga sewaktu-waktu menyebabkan terjadi trombosis pada pembuluh koroner yang sudah menyempit. Selain itu rokok dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan menurunkan kadar kolesterol baik (HDL).

Penurunan risiko Penyakit Jantung Koroner akibat rokok akan berkurang 50% pada akhir tahun pertama setelah berhenti merokok dan kembali tanpa risiko PJK akibat rokok setelah 10 tahun berhenti merokok.

4. Obesitas

Obesitas adalah keadaan berat badan lebih. Obesitas dapat meningkatkan beban jantung, ini berhubungan dengan Penyakit Jantung Koroner terutama karena pengaruhnya pada tekanan darah, kadar kolesterol darah dan juga diabetes. Seseorang yang mengalami kegemukan kemungkinan menjadi penderita Penyakit Jantung Koroner 2 kali lipat daripada seseorang yang memiliki berat badan normal (Krisnatuti, dkk, 1999)

5. Diabetes Mellitus

Diabetes Mellitus adalah kondisi sindrom metabolik yang disebabkan adanya peningkatan kadar glukosa darah di atas nilai normal (> 7 mmol/l atau 126 mg/dl). DM disebabkan gangguan metabolisme glukosa akibat kekurangan insulin baik secara absolut maupun relatif (Kemenkes RI, 2013) . Peningkatan gula darah atau kondisi hiperglikemia secara subs tansial diketahui meningkatkan risiko PJK sebanyak duahingga tiga kali lipat dibandingkan individu yang tidak menderita DM (WHO, 2011).

Hasil penelitian oleh Glynn (2005) menunjukan penyakit DM secara signifikan meningkatkan risiko PJK sebanyak 1,4 kali (RR 2,44 95% CI 2,07 – 2,88) (Glynn & Rosner, 2005) . Penelitian lainnya juga menunjukan peningkatan risiko PJK pada penderita DM sebesar 2,5 kali (OR 3,5 95% CI 2,7 – 4,53) (Huxley et al., 2006). Hal ini konsisten dengan hasil penelitian oleh Capewell (2010) yang juga menunjukan peningkatan risiko PJK pada penderita DM dengan usia >55 tahun sebesar 1,6 kali (OR 2,66 99% CI 2,04 – 3,46) (Capewell et al., 2010).

6. Kurang Aktivitas Fisik

Melakukan aktivitas fisik atau olah raga secara teratur dapat mengendalikan kadar kolesterol dan peningkatan pengeluaran energi, kadar kolesterol total, LDL, dan trigliserida dalam darah menurun sedangkan HDL meningkat. Secara umum aktivitas fisik memperbaiki metabolisme glukosa, mengurangi lemak tubuh, dan menurunkan tekanan darah.

7. Stres

Stres adalah suatu keadaan mental yang tampak sebagai kegelisahan, kekhawatiran, tensi tinggi, keasyikan yang abnormal dengan suatu dorongan atau sebab dari lingkungan yang tidak menyenangkan. Stres dapat memicu pengeluaran hormon adrenalin dan katekolamin yang tinggi yang dapat berakibat mempercepat kekejangan arteri koroner, sehingga suplai darah ke otot jantung terganggu. Stres dan kecemasan mempengaruhi fungsi biologis tubuh pada saat stres peningkatan respons saraf simpatik memicu peningkatan tekanan darah dan terkadang disertai dengan kadar kolesterol darah. Orang yang mudah stres akan lebih berisiko terkena PJK dibandingkan dengan seseorang yang tidak mudah mengalami stres.

Dalam Norwegian Study, pemeriksaan kolesterol pada sembilan orang mahasiswi kedokteran usia 22-33 tahun saat ujian dan 48 jam setelah ujian. dua bulan kemudian kadar kolesterol diperiksa lagi saat jeda,ternyata kolesterol total meningkat 20% selama ujian dan 48 % sesudahnya dibanding saat jeda.

8. Stroke

Stroke merupakan penyakit penyerta dari PJK yang disebabkan oleh aterosklerosis yang dipicu faktor risiko saat individu masih muda dan berlanjut dalam waktu yang lama. Penyakit stroke ditandai dengan adanya perdarahan pada pembuluh darah yang disebabkan tekanan darah tinggi dan aterosklerosis. Pada umumnya faktor risiko Stroke dan PJK disebabkan oleh faktor risiko yang hampir sama , di antaranya kurang beraktivitas fisik , obesitas, merokok dan tekanan darah tinggi (WHO, 2011) (Liu, et al, 2007).

Penelitian oleh Raso, dkk (2006) menunjukan individu yang mengalami aterosklerosis memiliki risiko mengalami PJK dan Stroke. Kondisi aterosklerosis berisiko menyebabkan Stroke 22% lebih tinggi dibandingkan individu yang sehat atau tidak mengalami ateroskelrosis (HR 1.22 95% CI 0.55 -2.70). Sedangkan kondisi aterosklerosis meningkatkan risiko PJK 72% lebih tinggi dibandingkan individu yang sehat (HR 1.72 95% CI 0.91-3.24) (Mattace -Raso et al., 2006).

Faktor risiko stroke berkontribusi dalam meningkatkan tekanan darah dan kadar kolesterol sehingga menyebabkan aterosklerosis. Proses penyumbatan pembuluh darah dimulai dengan peningkatan tekanan darah akibat tingginya kolesterol dalam darah sehingga kecepatan aliran darah meningkat, kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan dinding pembuluh darah dan menyebabkan ateros klerosis. Pembuluh darah yang mengalami aterosklerosis dapat menyebabkan thrombus di bagian dalam pembuluh darah dan dapat menyebabkan penyumbatan aliran darah (Naga, 2012; Liu, et al, 2007). Apabila terjadi penyumbatan pada pembuluh darah koroner atau otak dapat menyebabkan munculnya gejala PJK atau Stroke (WHO, 2011).

Adapun faktor risiko penyebab penyakit jantung koroner yang tidak dapat diubah (nonmodifiable) yakni:

1. Keturunan (Genetik)

Riwayat penyakit jantung di dalam keluarga pada usia dibawah 55 tahun merupakan salah satu faktor risiko yang perlu dipertimbangkan. Begitu juga dengan faktor-faktor risiko Penyakit Jantung Koroner yang diturunkan seperti hiperkolesterolemia, penyakit darah tinggi, dan diabetes mellitus.

2. Jenis Kelamin

Jenis kelamin laki-laki lebih berisiko terkena Penyakit Jantung Koroner dibandingkan dengan wanita. Di AS gejala Penyakit Jantung Koroner sebelum umur 60 tahun dilaporkan 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 17 perempuan, ini berarti laki-laki mempunyai risiko Penyakit Jantung Koroner 2-3 kali lebih besar daripada wanita. Akan tetapi pada wanita yang sudah menopause risiko Penyakit Jantung Koroner meningkat dan hampir tidak didapatkan perbedaan dengan laki-laki. Hal ini berkaitan dengan penurunan hormon estrogen yang berperan penting dalam melindungi pembuluh darah dari kerusakan yang memicu terjadinya atherosklerosis (Anwar, 2004).

3. Usia

Usia seseorang merupakan faktor risiko yang kuat bagi terjadinya Penyakit Jantung Koroner. Walaupun dalam hal ini masih belum jelas sampai berapa jauh kerentanannya terhadap atherosklerosis dengan semakin bertambahnya umur seseorang (Soewono, 2003).

Semakin bertambah usia, risiko terkena Penyakit Jantung Koroner makintinggi dan pada umumnya dimulai pada usia 40 tahun keatas. Menurut data yang dilaporkan American Heart Association, 1 dari 9 wanita berusia 45-60 tahun menderita Penyakit Jantung Koroner dan 1 dari 3 wanita berusia diatas 60 tahun menderita Penyakit Jantung Koroner sedangkan 1 dari 2 wanita akan meninggal karena penyakit jantung dan stroke (Notoatmodjo, 2007).

Demikian sejumlah faktor risiko penyebab penyakit jantung koroner yang dapat kami share. Delapan faktor adalah faktor risiko yang dapat diubah sementara sisanya adalah tiga faktor yang tidak dapat diubah.